Seorang pria bernama Fadillah, yang biasa dipanggil Datuk (37 tahun), telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang. Kejadian tersebut terjadi akibat perbedaan pendapat terkait jadwal piket dengan mahasiswa junior yang merupakan anak majikannya.
Kronologi Kejadian
-
Lokasi dan Waktu: Kejadian pemukulan terjadi pada hari Rabu (11/12) sekitar pukul 16.40 WIB di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang. Insiden ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
-
Kedua Pihak: Korban, Muhammad Luthfi (22 tahun), adalah ketua mahasiswa koas, sedangkan Datuk adalah sopir keluarga mahasiswa junior berinisial LA.
-
Penyebab: Datuk marah karena mengira Luthfi tidak sopan dalam menyambut kunjungan majikannya, SM alias Lina, ibu dari LA, untuk membicarakan jadwal piket selama libur Tahun Baru. Lina bermaksud mendiskusikan penugasan tersebut, namun rencana baik berubah menjadi penganiayaan.
Kejadian di Kafe
-
Lina dan Datuk tiba di kafe untuk bertemu Luthfi. Sementara Lina berusaha berkomunikasi, Datuk tiba-tiba mengamuk dan memukuli Luthfi di bagian kepala.
-
Meskipun Luthfi dan teman-temannya mencoba meredakan situasi, tindakan kekerasan tetap terjadi. Kontroversi muncul saat Datuk merasa tidak dihargai, sedangkan Luthfi hanya mendengarkan tanpa memberi respons yang dianggap baik.
Tindak Lanjut Hukum
-
Laporan Polisi: Malam itu juga, Luthfi melaporkan insiden tersebut ke polisi. Ia mengalami luka dan harus dirawat di RS Bhayangkara Palembang sebelum akhirnya pulang ke rumah.
-
Penyerahan Diri: Dua hari setelah kejadian, Datuk menyerahkan diri ke Polda Sumsel, didampingi oleh pengacara dan keluarganya.
Status Hukum
-
Penetapan Tersangka: Kepolisian menetapkan Datuk sebagai tersangka penganiayaan berdasarkan laporan korban.
-
Permintaan Maaf: Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Datuk menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban, keluarga korban, serta keluarga majikannya. Langkah mediasi dan tanggung jawab atas pengobatan korban diambil oleh kuasa hukum Datuk.
Meskipun awalnya insiden ini dipicu oleh perbedaan persepsi dalam urusan kerja, tindakan kekerasan tersebut menimbulkan dampak serius dan menunjukkan pentingnya penyelesaian konflik tanpa kekerasan.