Polisi masih menyelidiki kasus kematian Kenzha Walewangko (22 tahun), seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI). Prarekonstruksi digelar di area taman kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu 26 Maret 2025. Tujuan prarekonstruksi ini adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait penyebab kematian Kenzha. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, memimpin kegiatan tersebut.
Fokus Prarekonstruksi
-
Tujuan Utama: Mengumpulkan alat bukti untuk menentukan apakah terdapat tindak pidana terkait kasus tersebut.
-
Kehadiran: Selain pihak kepolisian, prarekonstruksi dihadiri oleh perwakilan dari UKI, keluarga Kenzha, serta saksi-saksi fakta.
-
Pencarian Keadilan: Keluarga berharap kasus ini diusut tuntas dan menekankan pentingnya keadilan, sambil berharap peristiwa serupa tidak terulang.
Harapan dari Pihak Terkait
-
Dari Keluarga: Menyuarakan harapan agar semua pihak, termasuk UKI, bertindak adil dan kasus tersebut terungkap sepenuhnya.
-
Dari Wakil Rektor UKI: Menekankan pentingnya keadilan bagi keluarga dan teman-teman almarhum serta menyambut langkah prarekonstruksi sebagai upaya mengungkap kejadian.
Hasil Prarekonstruksi
-
Jumlah Adegan: Sebanyak 70 adegan direka ulang untuk mencari kesesuaian antara keterangan saksi dan fakta di lapangan.
-
Keterangan Tidak Sesuai: Meskipun ada satu adegan di mana saksi hendak memukul, namun belum ditemukan bukti pengeroyokan.
-
Keterangan Kontroversial: Salah satu saksi memberikan keterangan yang berbeda, menyebut adanya pemukulan, namun hal ini belum terkonfirmasi oleh saksi lainnya.
Polisi, di bawah pimpinan Kombes Nicolas, tetap berhati-hati dalam menarik kesimpulan, menginginkan penyelidikan yang teliti untuk menghindari asumsi. Hingga saat ini, 39 orang telah diperiksa, dengan satu saksi yang memberikan keterangan berbeda, sehingga perlu pendalaman lebih lanjut.